**Ringkasan Berita** Sertifikasi menjadi elemen penting bagi lulusan D3 Farmasi agar dapat bersaing di dunia kerja. Sertifikasi seperti **Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK)** diperlukan untuk memastikan tenaga farmasi memiliki kompetensi yang sesuai standar. Lulusan bersertifikat memiliki peluang lebih besar untuk bekerja di apotek, rumah sakit, industri farmasi, dan instansi pemerintah. Selain STRTTK, sertifikasi tambahan dalam **digitalisasi farmasi, manajemen
Sertifikasi menjadi faktor penting bagi lulusan D3 Farmasi untuk dapat bersaing di dunia kerja. Dengan meningkatnya standar industri kesehatan dan farmasi, sertifikasi profesi tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga sebagai bukti kompetensi dan keahlian tenaga teknis kefarmasian. Dalam persaingan yang semakin ketat, tenaga teknis kefarmasian yang memiliki sertifikasi resmi memiliki peluang kerja yang lebih besar dibandingkan mereka yang tidak memilikinya.
Di Indonesia, lulusan D3 Farmasi diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) yang diterbitkan setelah mengikuti Uji Kompetensi Tenaga Teknis Kefarmasian (UKTTK). Sertifikasi ini memastikan bahwa tenaga farmasi memiliki keterampilan yang sesuai dengan standar pelayanan kesehatan dan farmasi yang berlaku. Dengan adanya STRTTK, lulusan dapat bekerja secara legal dan mendapatkan izin praktik di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk apotek, rumah sakit, dan klinik.
Menurut Ketua Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), sertifikasi tidak hanya meningkatkan profesionalisme tenaga farmasi tetapi juga membuka lebih banyak peluang kerja. “Lulusan D3 Farmasi yang memiliki sertifikasi lebih mudah diterima di berbagai sektor, seperti apotek, rumah sakit, industri farmasi, dan instansi pemerintahan,” ujarnya. Selain itu, perusahaan farmasi dan penyedia layanan kesehatan cenderung lebih mempercayai tenaga teknis kefarmasian yang telah memiliki sertifikasi karena dianggap telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh regulator.
Selain itu, dengan berkembangnya teknologi di bidang farmasi dan layanan kesehatan, sertifikasi tambahan dalam bidang digitalisasi farmasi, manajemen farmasi, dan farmakovigilans semakin dibutuhkan. Pelatihan dan sertifikasi di bidang ini memberikan nilai tambah bagi lulusan D3 Farmasi agar lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berkembang. Beberapa institusi pendidikan farmasi dan organisasi profesi juga telah menawarkan program pelatihan berbasis teknologi untuk membantu lulusan meningkatkan keterampilan mereka dalam bidang farmasi digital dan sistem informasi kesehatan.
Namun, masih banyak lulusan yang mengalami kendala dalam memperoleh sertifikasi, baik karena kurangnya informasi, biaya, maupun kesiapan dalam menghadapi ujian kompetensi. Beberapa lulusan D3 Farmasi juga merasa kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi dan standar yang terus berkembang. Oleh karena itu, dukungan dari institusi pendidikan dan pemerintah sangat diperlukan untuk mempermudah akses sertifikasi bagi para lulusan. Penyediaan program beasiswa sertifikasi, pelatihan gratis, serta bimbingan ujian kompetensi dapat membantu para lulusan mempersiapkan diri dengan lebih baik.
Selain itu, industri farmasi juga diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung sertifikasi tenaga teknis kefarmasian melalui program magang dan pelatihan kerja. Dengan memberikan pengalaman langsung di lapangan, lulusan D3 Farmasi dapat lebih memahami praktik farmasi yang sesuai dengan standar industri dan meningkatkan keterampilan mereka sebelum memasuki dunia kerja secara penuh.
Dengan memiliki sertifikasi yang sesuai, lulusan D3 Farmasi tidak hanya lebih kompetitif di dunia kerja, tetapi juga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih aman dan berkualitas bagi masyarakat. Ke depan, penguatan kebijakan terkait sertifikasi profesi dan peningkatan akses terhadap program pelatihan menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa lulusan D3 Farmasi siap menghadapi tantangan global dalam sektor kesehatan dan farmasi.